KDRT…Oh… KDRT….

By Lailatul Faizah

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi dikarenakan kelemahan pengendalian emosi.  Korban KDRT seringkali adalah perempuan dan anak-anak walaupun tidak menutup kemungkinan laki-laki bisa juga menjadi korban KDRT. Tekanan ekonomi, gangguan pihak ketiga, egoisme, kekecewaan berlebihan pada pasangan, konsumsi zat adiktif, sikap-sikap yang manipulatif adalah beberapa pemicunya. Khusus dalam kasus KDRT yang menyerang psikis (berupa hinaan dan celaan), biasanya terjadi  karena pendidikan ataupun penghasilan isteri yang lebih tinggi,  atau malah sebaliknya (kasus ini lebih sedikit), dimana mungkin itu adalah cara laki-laki  untuk menunjukkan dominasinya. Pelaku dan korban KDRT biasanya berada dalam suasana komunikasi yang tidak sehat  dan mendorong untuk terus terulangnya tindakan kekerasan tersebut. Di sisi lain, korban KDRT sering kali tidak bisa keluar dari lingkaran kekerasan karena ancaman pelaku, belenggu sosial yang mengharuskan mereka untuk menjaga aib keluarganya, atau secara emosi sudah tergantung pada pelakunya.  Pelaku kekerasan seringkali tidak tersentuh oleh hukum karena kasusnya memang jarang sampai ke meja pengadilan.

Mencari solusi KDRT harus dilihat secara holistik dari beberapa pendekatan. Pendekatan pertama adalah tahap preventif. Jaringan sosial (keluarga, tetangga, dan komunitas) merupakan alat yang harus diberdayakan secara efektif untuk bisa saling mengontrol. Dengan cara ini, kita bisa mencium ketidakberesan dalam keluarga kerabat kita. Dalam batas tertentu, kekerasan akan menyisakan bekas secara fisik dan psikis dan itu bisa kita lihat jika ada kerabat kita yang menjadi korban. Saat seperti itu, dimana kerabat kita tidak bisa keluar dari keadaan yang menghisapnya, bantuan kita sangat diperlukan. Jaringan keluarga juga bisa berfungsi sebagai media untuk saling menasehati pada kebaikan bukan malah membenamkan ke dalam kesengsaraan.

Pendekatan selanjutnya adalah penegakan hukum. Masalahnya bukanlah nihilnya produk hukum namun lebih kepada penegakan hukum yang seringkali tidak berjalan dengan semestinya. Pelaku kekerasan memang harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Hukum harus berdiri lebih tinggi dari derajat sosial dan privasi pelaku yang mungkin menjadi hambatan. Di sinilah peranan penegak hukum dan pelapor sangat dibutuhkan. Saluran-saluran pengaduan harus diperbanyak, dipermudah, dan diperluas sehingga korban maupun saksi dapat dengan mudah menyampaikan setiap adanya tindak kekerasan. Saluran pengaduan ini bisa saluran struktural (misalnya kepolisian, perangkat desa) maupun saluran kultural (misalnya pemuka agama, pemuka adat, dan sebagainya).

Pendekatan lainnya adalah dengan peran serta pemerintah dalam rangka peningkatan kesadaran dan pendidikan berkeluarga. Negara harus mempunyai program yang tepat untuk mendidik warganya mengenai bagaimana membina keluarga dengan baik. Karena semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin tinggi tingkat  kesadaran seseorang untuk bisa berpikir lebih rasional dan logis.

Pendekatan terakhir adalah pertolongan dan penyembuhan. Hubungan yang sudah dinodai oleh tindak kekerasan tidak dapat dipertahankan karena pasti akan terulang secara konstan. Korban harus diberi dukungan untuk bisa keluar dari ikatan yang menyakitinya. Korban harus dipulihkan dengan konseling ataupun perawatan khusus pada kasus KDRT yang akut. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, “Mengapa para korban kekerasan cenderung untuk tetap tinggal dengan pasangan yang menerornya?” Mungkin saja jawabannya adalah; karena beberapa dari mereka cenderung menyalahkan diri mereka sendiri atas apa yang terjadi. Suka menyalahkan diri sendiri adalah akibat dari sering disalah-salahkan, ejekan yang konstan, kritikan yang tajam, hukuman, serta manipulasi psikologis  yang pada akhirnya menghancurkan kepercayaan diri mereka dan membuat mereka rendah diri serta cenderung untuk meragukan kemampuannya. Dalam hal ini, peran petugas medis juga sangat diperlukan untuk mempertanyakan dan membuktikan adanya bekas-bekas penganiayaan, serta memberikan pengertian kepada korban tentang resiko kesehatan fisik dan mental mereka jika  tetap tinggal dengan pasangan mereka yang kasar.

Depok, Maret, 2010

Popularity: 3% [?]

Share
This entry was posted in Indonesia, Tugas and tagged . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

[+] kaskus emoticons nartzco